Selasa, 15 November 2011

Manusia dan Keadilan


A.      Pengertian Keadilan
Keadilan adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Keadilan menurut para tokoh, seperti :
1. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
2. Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
3. Keadilan menurut Socrates adalah keadilan akan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.
4. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.

B.      Macam-Macam Keadilan
1.      Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Pendapat ini disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2.      Keadilan Distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3.      Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.

C.      Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan, dan niat.

D.     Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak sama benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau orang tersebut sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Ditinjau dari hubungan dengan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
Ø  Aspek Ekonomi
Ø  Aspek Kebudayaan
Ø  Aspek Peradaban
Ø  Aspek Teknik

E.      Pemulihan Nama Baik
Nama baik adalah tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah laku atau perbuatan, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama, dan sebagainya. Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik.

F.       Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa atau tingkah laku yang seimbang. Mempertahankan hak dan kewajiban adalah sebuah pembalasan.



Sumber : Modul IBD, Gunadarma 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar