Selasa, 30 Oktober 2012

Apa dan Seberapa Pentingkah Netiquette?



Mungkin kita sering mengabaikan kata yang satu ini. Ya Netiquette, yang merupakan etika dalam menggunakan Internet. Internet yang saat ini menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat di dunia dimana menjadi sebuah kumpulan komunitas-komunitas dimana sangat diperlukan aturan-aturan didalamnya untuk menjadi acuan orang-orang dalam menggunakan Internet dan aturan-aturan itu semua menyangkut batasan dan cara-cara yang baik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Ada beberapa aturan pada Netiquette, yaitu :
  • Amankan diri anda serta semua perangkat komputer anda seperti dengan memasang anti virus atau personal firewall.
  • Jangan mudah menggunggah data pribadi anda ke dalam Internet serta harus betul-betul mengetahui bahwa alamat URL yang dituju telah dijamin keamanannya.
  • Hargai pengguna lain di dalam Internet, seperti :
- Biasakan menuliskan sumber informasi secara jelas dan lengkap jika mengcopy karya orang lain, jangan sampai termasuk kedalam tindakan plagiarisme.
- Gunakan tulisan dan bahasa yang baik dan benar, jangan sampai menyinggung orang lain.
- Hargai privasi orang lain.
- Bersikaplah bijaksana dalam menggunakan Internet, jangan memanas-manasi (flaming),  keluar dari topik pembicaraan (trolling) ataupun memasang post yang tidak berguna (junking) saat sedang dalam sebuah forum.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah kita harus bisa bersikap bijak dan tahu akan etika-etika dalam menggunakan fasilitas Internet, sehingga kita tidak akan mengganggu atau membuat masalah bagi diri kita sendiri maupun orang lain. 

Sumber                      :

Apa Itu Metode Pengalamatan di Internet?



Hampir setiap hari kita menghubungkan komputer kita dengan jaringan internet, namun apakah kita mengetahui bagaimana metode pengalamatan di internet?
Untuk menghubungkan tiap-tiap komputer dengan jaringan internet diperlukan suatu tata cara pengalamatan pada jaringan komputer internet tersebut. Dengan konsep protokol TCP/IP yang menggunakan dua buah skema pengalamatan yang digunakan untuk mengidentifikasikan sebuah komputer dalam sebuah jaringan atau jaringan dalam sebuah internet work. Dan setiap komputer yang terhubung pada TCP/IP menurut teorinya harus memiliki suatu alamat yang unik (tidak ada yang sama). Alamat ini dikenal dengan sebagai Internet Protocol Number (IP Number / IP Address), sebesar 32 bit dan direpresentasikan dalam bentuk desimal yang dibagi menjadi 4 bagian yang dipisahkan oleh titik sebagai contoh 185.11.0.9 .
Satu IP Address memiliki satu nama untuk mempermudah mengidentifikasi suatu komputer di internet yang biasa disebut dengan host. Host adalah suatu komputer yang terhubung dengan jaringan internet. Selain host, terdapat domain yang digunakan untuk menentukan posisi hirarki host dari jaringan internet komputer. Untuk menentukan nomor IP Address dan nama domain tidak dapat dilakukan secara sembarangan, harus mengajukan permohonan ijin kepada Internet Network Information Center (InterNIC), yang merupakan pengelola pemakaian alamat IP/IP Address dan nama domain.
Ada beberapa nama domain yang terdapat di Internet, yaitu : 
  • .com / .co       : untuk badan komersial
  • .edu / .ac        : untuk lembaga pendidikan
  • .gov / .go        : untuk lembaga pemerintahan
  • .net                  : untuk gateway jaringan atau ISP
  • .mil                  : untuk militer
  • .org / .or          : untuk organisasi

Ada juga beberapa nama domain Negara, antara lain yaitu :
  • .id        : Indonesia
  • .in        : India
  • .my      : Malaysia
  • .au       : Australia
  • .fr         : France
  • .ge       : Georgia
  • .sg       : Singapura, dan lain-lain.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa metode pengalamatan di internet sangat dibutuhkan karena untuk menghubungkan komputer-komputer dengan jaringan internet, sehingga setiap komputer memiliki alamat yang berbeda-beda dan untuk menentukan semua itu harus mengajukan permohonan ijin terlebih dulu karena tidak boleh sembarangan dilakukan.

Sumber          :

Sumber Gambar       :

Selasa, 02 Oktober 2012

Apa Itu Plagiarisme ??


Di Indonesia saat ini kata-kata itu sudah sering sekali kita dengar, seperti yang akhir-akhir  ini kita dengar yaitu isu bahwa ada salah satu band di Indonesia yang di cap sebagai band plagiat. Namun bukan hanya di Indonesia saja, tidak menutup kemungkinan  banyak juga yang di beritakan bahwa beberapa lagu karya musisi di Indonesia dijiplak oleh musisi luar. Tapi apakah itu semua benar? Sebenarnya itu semua kembali lagi pada mereka karena hanya mereka yang mengetahui apakah karya yang mereka buat dan ciptakan itu termasuk karya asli buatan mereka sendiri atau sebenarnya ada unsur menjiplak dari karya orang lain. 


Walaupun disini kita hanya sebagai penikmatya saja, tapi kita harus bisa menyikapi dan belajar dari apa yang sedang terjadi. Karena itu semua akan menjadi pelajaran yang sangat berharga jika kita akan menciptakan suatu karya. Sebenarnya apakah itu plagiarisme, seperti apa yang digolongkan dalam tindakan plagiat dan apa hukumnya jika melakukan tindakan plagiat?  


Plagiarisme merupakan suatu tindakan menjiplak atau mengambil hasil karangan, pendapat atau karya orang lain yang mereka akui sebagai hasil karyanya sendiri. Plagiat sendiri merupakan tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Pelaku plagiat biasa disebut plagiator. Biasanya yang digolongkan sebagai plagiarisme antara lain :
  • Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas atau teks yang diambil sama persis dengan tulisan lain.
  • Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan tentang sumbernya.


Cara menghindari tindakan plagiat, antara lain :
  • Cantumkan 2 tanda petik (“) pada pernyataan yang berasal langsung dari naskah asli dan cantumkan sumbernya dengan benar.
  • Tulis ulang (paraphrase).
  • Cantumkan sumbernya dengan benar.


Sanksi untuk plagiat terdapat dalam UU No. 20/2003, Lulusan PT yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan maka :
  • Pencabutan gelar (Pasal 25 ayat 2).
  • Pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 200 juta rupiah (Pasal 70).


Hak Cipta merupakan perlindungan terhadap karya cipta dalam bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan yang timbul secara otomatis setelah suatu karya di ciptakan. Biasanya dianggap sebagai benda bergerak yang dapat beralih atau dialihkan. Namun karya yang tidak diketahui siapa penciptanya, maka hak ciptanya adalah pada Negara.


Sanksi Pidana Pelanggaran Hak Cipta yaitu :
  • Pidana penjara paling singkat 1 bulan atau denda paling sedikit 1 juta rupiah.
  • Pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 5 milyar rupiah.


Beberapa bentuk karya yang dilindungi, antara lain :
  • Buku, program komputer, pamphlet, layout, dan karya tulis lainnya.
  • Ceramah, kuliah, pidato, dan sejenisnya.
  • Alat peraga pendidikan dan ilmu pengetahuan.
  • Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
  • Drama, tarian, koreografi, pewayangan dan pantomime.
  • Seni rupa (Seni lukis, batik, gambar, ukir, kaligrafi, pahat, patung, kolase dan terapan).
  • Arsitektur.
  • Peta.
  • Fotografi dan sinematografi.
  • Terjemahan, tafsiran, dan karya lain hasil pengalih wujudan.


Ruang lingkup HAKI, yaitu :
  • Hak cipta.
  • Merek.
  • Indikasi geografis.
  • Rancangan industry.
  • Paten.
  • Perlindungan terhadap rahasia dagang.
  • Pengendalian praktek-praktek persaingan tidak sehat dalam perjanjian lisensi. 

Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah bahwa tindakan plagiat dan sebagainya hanya membuat diri kita menjadi malas dan tidak bisa berfikir kreatif lagi serta melanggar hukum hak cipta. Jadi, mulai dari sekarang terapkanlah pada diri kita tentang makna kejujuran. Kita bisa mulai dari yang terkecil dahulu. Pikirkanlah terlebih dahulu jika kita ingin menciptakan sesuatu, maka ciptakanlah berdasarkan hasil pemikiran kita dan jangan kita mengaku-ngakui hasil karya orang lain. Karena untuk apa kita mengakui hasil karya yang bukan buatan kita sendiri. Bukan rasa bangga yang akan kita dapatkan, tapi justru bisa jadi kita tidak dapat dipercaya lagi dan dianggap sebagai plagiat.

Stop Plagiarisme sekarang juga !! :)

Internet Bukan Sekedar Mesin Pencari Lagi

Tahukah kamu apa itu internet??


Ya, internet merupakan satu kata yang sudah pasti tidak asing lagi ditelinga kita. Saat ini internet sudah menjadi suatu kebutuhan yang wajib bagi semua masyarakat. Hampir setiap hari mulai dari anak-anak hingga orang dewasa banyak yang menggunakan internet. Ada yang hanya sekedar untuk bermain, mendownload lagu, video, atau foto-foto tetapi banyak juga yang menggunakannya untuk kegiatan yang lebih berguna seperti mencari informasi-informasi terbaru, mengerjakan tugas-tugas, berbisnis, berkomunikasi dengan teman-teman, menyalurkan ide-ide kretif dalam bentuk tulisan atau yang kita kenal menulis di blog dan lain-lain, itu semua didapat dan dikerjakan melalui jaringan internet. Tapi apakah kamu tahu bagaimana sejarah awal terbentuknya jaringan internet dan apa sebenarnya kegunaan dari terbentuknya jaringan tersebut?


Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network). Proyek ARPANET ini merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang ditentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol / Internet Protocol).  


Sebenarnya tujuan awal dibangunnya proyek ini untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan juga untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.


Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, dan University of Utah, dimana mereka membentuk jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga ARPANET kesulitan mengaturnya. Oleh sebab itu ARPANET dipecah menjadi dua, yaitu “MILNET” untuk keperluan militer dan “ARPANET” untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan itu dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet. 


Berikut ada beberapa tujuan yang dimiliki jaringan internet dan berbagai aplikasi didalamnya, antara lain :
  • Sebagai sarana mengirim surat (email).
  • Sebagai sarana pembelajaran dan pendidikan.
  • Sebagai sarana pemasaran atau penjualan.
  • Sebagai sarana diskusi online dalam sebuah forum (mailing list atau newsgroup).
  • Sebagai sarana mesin pencari (search engine).
  • Sarana chatting.
  • Sarana untuk mengirim SMS ke telepon seluler.
  • Sarana entertainment dan permainan.
  • Sarana berbagi pakai file.
  • Sarana menyimpan file multimedia.
  • Sarana menjalin persahabatan atau mencari teman melalui situs jejaring sosial.
  • Sarana menyalurkan ide-ide kreatif melalui blogging.

Namun dari sekian banyak tujuan yang dimiliki, ada dampak-dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan, antara lain :


Dampak positif Internet :
  • Internet memberikan segala informasi pendidikan yang sangat banyak dan luas yang sangat berguna dalam menunjang proses belajar.
  • Internet membuat proses belajar menjadi lebih cepat dan mudah.
  • Internet menyajikan informasi dengan cara yang lebih menarik yang membuat tidak jenuh.
  • Internet bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
  • Kemudahan dalam memperoleh informasi yang ada sehingga manusia tahu apa yang sedang terjadi.

Dampak negatif Internet :
  • Karena banyaknya situs hiburan, akan membuat siswa terlena dan lupa waktu belajar.
  • Jejaring sosial yang seharusnya bisa meningkatkan sosialisasi para siswa, kadang malah menjauhkan dari teman-temannya. Karena mereka lebih tertarik berinteraksi di dunia maya.
  • Kekejaman, pornografi dan kekerasan yang banyak di tampilkan di jaringan internet dapat mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
  • Penipuan di jejaring internet sudah banyak terjadi.
  • Dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan dalam menggunakan internet.

Manfaat dari Internet :
  • Memperepat dan mempermudah mencari ilmu pengetahuan dan informasi.
  • Membuat proses pembelajaran lebih menarik.
  • Membuat siswa lebih aktif.
  • Pembelajaran lebih konseptual dan up to date.
  • Sebagai gudang informasi dan perpustakaan elektronik.

Seiring berkembangnya zaman dan semakin canggihnya tekhnologi saat ini banyak aplikasi yang diberikan melalui internet. Contohnya seperti twitter, facebook, youtube, google, koran elektronik dan lain-lain. Di negara Indonesia sendiri sudah banyak sekali yang menggunakan jaringan internet, dari bidang pendidikan pengaruh internet sudah sangat kuat karena banyak sekolah-sekolah yang mengajarkan dan menganjurkan kepada siswa-siswanya untuk belajar mandiri melalui internet untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih luas yang belum pernah mereka dapatkan di lingkungan sekolah, sehingga sampai saat ini banyak siswa-siswa yang menggunakannya untuk menyelesaikan tugas-tugas dan ternyata mereka jauh lebih tertarik mencarinya dengan menggunakan internet tidak lagi menggunakan buku-buku karena dihitung dari segi waktu, menggunakan internet jauh lebih mudah dan cepat dibanding harus mencari referensi dari buku-buku. Sehingga dampak positif pada perkembangan pendidikan pun saat ini jauh lebih maju dan berkualitas.


Namun tidak hanya dampak positif yang ditimbulkan, internet pun dapat menimbulkan dampak negatif bagi bidang pendidikan itu sendiri. Saat ini banyak siswa-siswa SD, SMP dan SMA yang mulai terlena menggunakan jaringan internet, mereka bukan hanya sekedar untuk mencari tugas-tugas tetapi mereka juga tertarik dan ketergantungan dengan bermain game online yang membuat mereka tahan untuk berlama-lama di depan komputer atau laptopnya sehingga mereka lupa waktu untuk belajar.


Sebenarnya banyak sekali dampak positif atau manfaat yang sangat berguna jika dengan bijak kita menggunakan jaringan internet tersebut, tapi tidak sepenuhnya jaringan internet tersebut berdampak positif karena tidak sedikit pula dampak negatif dan kerugian dari penggunaan jaringan internet tersebut. Dulu internet hanya relatif digunakan sebagai mesin pencari namun saat ini banyak sekali orang-orang memanfaatkan lebih jaringan internet untuk tempat berbisnis atau bisnis online, tempat berkomunikasi dengan kawan-kawan lama seperti facebook atau twitter, mengungkapkan ide-ide kreatif dengan menuliskan di blog dan lain-lain. Tapi tidak jarang juga yang salah dan kurang bijak dalam penggunaan misalnya sebagai tempat penipuan dan kejahatan lainnya, seperti yang saat ini banyak terjadi yaitu melakukan penipuan identitas melalui jejaring sosial di internet dan mereka biasanya mengajak ketemuan sampai yang lebih kejamnya mereka melakukan pencurian bahkan pemerkosaan.


Kesimpulan yang dapat kita ambil bahwa disamping manfaat internet yang begitu banyak ada beberapa pengaruh negatif atau dampak yang kurang baik jika kita menggunakannya dengan tidak bijak. Tapi itu semua kembali lagi pada diri kita masing-masing, jika kita dengan bijak dan benar dalam penggunaannya pasti kita bisa terhindar dari segala bentuk ketergantungan dan kejahatan. Dan untuk para orang tua seharusnya bisa lebih ketat lagi dalam pengawasan, jangan sampai karena mereka menginginkan dan mengharapkan anaknya memiliki wawasan yang luas, para orang tua begitu saja membiarkan dan melepaskan anaknya dalam menggunakan jaringan internet sendirian tanpa sepengawasannya. Jadi mulai dari sekarang mari kita jaga, awasi dan lindungi anak-anak dari ketergantungan dan kejahatan yang ditimbulkan dari internet. Karena anak-anak adalah generasi muda penerus bangsa.


Maka bersikap bijaklah dalam menggunakan internet. :)